Fasilitas kredit dengan agunan berupa produk investasi untuk tujuan pembiayaan konsumsi dan karakteristik tertentu.
Fitur Utama
- Limit Kredit: min. Rp500 juta, max. Rp5 miliar
- Suku Bunga: jenis suku bunga fixed seumur kredit (dapat berubah sewaktu-waktu sebelum akad kredit)
- Tenor: min. 6 bulan, max. 5 tahun
- Jenis Agunan: ORI/SR/FR sesuai dengan ketentuan BCA
Manfaat
- Kepastian bunga hingga 5 tahun (sesuai dengan jenis suku bunga yang dipilih)
- Suku bunga kompetitif dan fixed seumur kredit
- Memenuhi kebutuhan likuiditas tanpa perlu menjual kepemilikan investasi nasabah
Risiko
- Jika debitur terjadi wanprestasi, maka tambahan biaya yang muncul akan dibebankan kepada debitur
- Apabila debitur wanprestasi yang disebabkan adanya tunggakan atau penurunan nilai pasar ORI/SR/FR sehingga menjadi sama atau lebih kecil dari 105% dalam waktu 5 hari kerja maka akan dilakukan proses forced sell
- Riwayat kredit debitur akan tercatat pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
Biaya Pengajuan
- Provisi: 0,5% dari plafon kredit
- Administrasi: Rp500 ribu – Rp1 juta
- Materai: Rp10 ribu per dokumen
- Denda: 0,2% per hari keterlambatan
- Biaya Pelunasan Dipercepat: Bebas penalty atau 1-2% dari nominal pelunasan
Syarat Pengajuan
- Warga Negara Indonesia
- Nasabah BCA Solitaire/Prioritas wilayah Jabodetabek
- Batas usia minimum 18 tahun/telah menikah dan maksimum 65 tahun (pada saat pinjaman lunas)
- Nama pemilik agunan harus sama dengan (calon) debitur/pasangan tanpa pisah harta
- Menyerahkan dokumen dan menandatangani Formulir Permohonan Secured Personal Loan
Informasi Lebih Lanjut
Hubungi Cabang Prioritas atau Personal Banker Anda